Dalam memandang puasa, SYAIKH ABDUL QODIR AL-JAILANI AL-BAGHDADI membaginya dalam dua kategori:
1. Shoum As-Syari’ah (puasa syare'at), atau bisa juga disebut “puasa berstandar fiqih”
Syaikh Abdul Qodir Al Jailani Al Baghdadi menjelaskan bahwa puasa syariat adalah:
“Menahan diri dari makanan, minuman, dan bersetubuh di waktu siang.”
Dari sudut pandang syariat, yang membatalkan puasa—secara umum—hanya makan, minum dan bersetubuh di siang hari. Selama bisa menahan diri dari tiga hal tersebut, puasa kita sah dalam sudut pandang fiqih.
2. Shoum At thoriqoh (puasa thoriqot), bisa juga disebut sebagai dan “puasa berstandar tasawuf”.
Syaikh Abdul Qodir Al Jailani Al Baghdadi menjelaskan bahwa:
“Menahan seluruh anggota tubuhnya dari melakukan perbuatan-perbuatan yang diharomkan dan dilarang, menjauhi sifat-sifat tercela seperti ujub, sombong, kikir, marah, membicarakan keburukan orang lain (ghibah/ghosip), marah, dan selainnya secara lahir dan batin. Setiap melakukan hal-hal tersebut membatalkan puasa thoriqohnya.”
Perbedaan mendasarnya terletak pada titik berat puasa thoriqot yang lebih luas dari puasa syariat.
Hal-hal yang membatalkannya pun lebih beragam, tidak seperti puasa syariat.
Selama seseorang berhasil memenuhi syarat dan rukunnya, tidak melanggar tiga larangan seperti yang disebutkan di atas, puasanya sah secara fiqih, meskipun dia menggunjing, marah, pelit, dan sombong. Tapi tetap saja, dia mendapatkan dosa dari perbuatannya itu.
Inilah yang dikhawatirkan Rosululloh shollallohu ‘alaihi wassallam dalam beliau bersabda:
رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ، وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلاَّ السَّهَرُ
Artinya:
“Betapa banyak orang berpuasa yang tidak mendapatkan dari puasanya kecuali lapar, dan betapa banyak orang yang bangun malam (untuk beribadah) yang tidak mendapatkan dari bangun malamnya kecuali begadang.”
(HR Imam Ibnu Majah)
Puasa thoriqoh/tasawuf memasukkan karakter negatif manusia dalam daftar pembatalan puasanya. Namun, perlu diingat, sistem pembatalan puasa thoriqot tidak berimplikasi langsung terhadap batalnya puasa menurut fiqih.
Sebab, puasa thoriqot adalah“tazkiyatun nufus (penjernihan diri)" atau “tashfiyyatul qulub (pembersihan hati)" yang biasa disebut dengan pembangunan spiritual.
Puasa thoriqot adalah bukan hanya sekadar ibadah puasa tahunan dengan iming-iming pahala yang melimpah, namun sebuah proses perbaikan diri yang berkelanjutan.
Sederhananya, puasa tasawuf (thoriqoh) bisa dianggap sebagai “saringan” bagi pengamalnya, yang semula dipenuhi dengan kebencian, setelah menjalankan ibadah puasa, kebenciannya perlahan-lahan berkurang. Begitu pula dengan karakter-karakter negatif lainnya.
Perbedaan lainnya adalah perihal waktu. Puasa syariat ditentukan waktunya atau mempunyai waktu tertentu (muwaqqot), sedangkan puasa
tidak mempunyai waktu tertentu (muabbad fii jami'i ‘umrih, sepanjang hidup manusia). Karena puasa thoriqot adalah puasa jiwa, sehingga tidak terikat dengan bulan, waktu atau jarak tertentu. Ketika pengamalnya mulai berlaku sombong atau melakukan perbuatan yang diharomkan, puasanya batal secara thoriqot.
tidak mempunyai waktu tertentu (muabbad fii jami'i ‘umrih, sepanjang hidup manusia). Karena puasa thoriqot adalah puasa jiwa, sehingga tidak terikat dengan bulan, waktu atau jarak tertentu. Ketika pengamalnya mulai berlaku sombong atau melakukan perbuatan yang diharomkan, puasanya batal secara thoriqot.
Hal menarik lainnya dari puasa thoriqot/tasawuf adalah masuknya, “menahan seluruh anggota tubuh dari melakukan perbuatan yang diharomkan,” sebagai salah satu perilaku yang membatalkan puasa.
Ini menarik, karena dapat membuat orang yang menjalankan puasa thoriqot menghindari sekuat tenaga perbuatan-perbuatan yang diharomkan agama, hingga timbul anggapan bahwa menahan diri dari hal-hal tersebut tidak kalah pentingnya dengan menahan diri dari makan, minum dan bersetubuh ketika berpuasa.
Apalagi pengamalan puasa thoriqot/tasawuf tidak terbatasi oleh waktu tertentu. Artinya, jika semua orang berhasil mengamalkannya, maka keseimbangan antara amal kebajikan ibadah keTuhanan (hablu minalloh) dan amal kebajikan ibadah sosial (hablu minanaas) bukan sekadar isapan jempol belaka.
Kemudian Syaikh Abdul Qodir Al Jailani Al Baghdadi mengutip hadits Qudsi (firman Alloh Subhanahu Wa Ta'ala melalui hati kanjeng Rosululloh Sholallohu 'Alaihi Wassalam & bukan melalui perantara malaikat Jibril Alaihis sallam) yang mengatakan:
يَصيْرُ لِلْصائِمِ فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ عِنْدَ الْإِفْطَارِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ رُؤْيَةِ جَمَالِي
Artinya:
“Ada dua kebahagiaan bagi orang yang berpuasa:
(1). Ketika berbuka, dan
(2). Ketika melihat Alloh Subhanahu Wa Ta'ala (makna ahli hakikat).”
Para ahli syariat (fiqih) menafsirkan hadits qudsi tersebut sesuai makna dasarnya, bahwa yang dimaksud dengan “adarhah ‘inda al-ifthor (kebahagian ketika berbuka)" adalah makan ketika matahari tenggelam (Al-akl ‘inda ghurub al-syams) dan yang dimaksud dengan “Farhah ‘Inda Ru’yah Jamali (kebahagiaan melihat keindahan)” adalah melihat hilal di malam idul fitri .
Sementara para ahli hakikat menafsirkan hadits di atas dengan makna yang lebih dalam, bahwa kebahagiaan ketika berbuka adalah kebahagiaan memasuki surga dengan memakan banyak kenikmatan di dalamnya (dukhul al-jannah bi al-akl mimma fîha min al-na’im), dan kebagiaan yang kedua benar-benar dimaknai dengan kabahagiaan bertemu Alloh Subhanahu Wa Ta'ala di hari kiamat (liqo’ Alloh yaum al-qiyamah).
Kesimpulannya, dalam berpuasa kita harus mempertimbangkan aspek ruhaniah juga, tidak sekadar melihat mana yang membatalkan puasa dan mana yang tidak secara hukum. Boleh jadi puasa kita sah secara hukum karena berhasil menahan diri dari makan, minum dan bersetubuh di waktu siang. Namun, apakah kita benar-benar berhasil mengambil manfaat puasa untuk hidup kita, dan melestarikan penahanan diri dari hal-hal yang dilarang sepanjang hidup kita, tidak hanya di bulan suci Ramadhon saja.
Sayyodina Ali karomallohu wajhah berkata:
“Jika seorang hamba tidak bermaksiat sedikitpun kepada Alloh di hari itu, maka sesungguhnya ia sedang berlebaran.”
Wallohu a’lam bish shawwab lahum biis sirril fatihah...
EmoticonEmoticon